Find Us On Social Media :

Kronologi Pelecehan Aipda K terhadap Anak Tirinya, Dilakukan di Kamar Tidur hingga Kamar Mandi

By Andriana Oky, Senin, 22 April 2024 | 18:45 WIB

ilustrasi pelecehan anak

GridPop.ID - Pilu nasib remaja putri berinisial AFF (15).

Di usianya yang masih sangat muda, ia menjadi korban pelampiasan nafsu bejat ayah tirinya yang merupakan seorang oknum polisi.

Adalah Aipda K (53) oknum polisi sekaligus ayah Tiri AFF yang menjadi tersangka pencabulan, yang juga merupakan anggota Polsek Sawahan.

Aipda K diduga telah mencabuli AFF sejak tahun 2020 silam. Ia pun telah dilaporkan ke Polresta Pelabuhan Tanjung Perak.

Merujuk artikel terbitan Kompas.com, AFF mengaku aksi pencabulan ayahnya berawal sejak empat tahun lalu.

Kala itu dirinya masih duduk di bangku kelas 5 SD.

“Saya sudah berkali-kali dicabuli oleh ayah tiri saya. Sejak tahun 2020 dan terakhir bulan Februari 2024,” kata korban kepada awak media di Mapolresta Pelabuhan Tanjung Perak, Minggu (21/4/2024).

Korban menyebut, peristiwa itu berawal ketika rumahnya di Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya, sepi.

Sedangkan ibunya sendiri tengah melahirkan di rumah sakit.

Baca Juga: Tega Lampiaskan Hasrat ke Anak Tetangga, Kelakuan Bejat Pria di Sumbawa Bikin Emosi, Masuk Lewat Pintu Dapur untuk Lancarkan Aksinya

“Awalnya saat ibu saya melahirkan di rumah sakit, saat itu saya sendirian dirumah.

Mulai dari kamar tidur hingga di kamar mandi saya pernah digitukan (dicabuli) sama ayah tiri saya,” jelasnya.

Untuk melancarkan aksi bejatnya, Aipda K merayu bocah tersebut bahkan memaksa hingga korban merasa ketakutan.

“Saya takut dengan ayah tiri saya. Makanya saya tidak berani melawan,” ucapnya.

Sementara itu, kakek korban, N (55), baru mengetahui aksi pencabulan saat Ramadhan 2024.

Dia mendapatkan cerita langsung dari cucunya. “Cucu saya baru ngomong ke saya pada pertengahan bulan puasa (Ramadhan). Langsung saya ajak laporan ke kantor polisi,” kata N.

Aipda K Ngemis Minta Laporannya Dicabut

Aipda K telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak (KP3) Surabaya untuk menjalani sejumlah pemeriksaan.

Nenek korban, NH (52) mengaku sempat bertemu Aipda K saat diminta penyidik menandatangani sejumlah berkas pada Sabtu (20/4/2024).

Baca Juga: Berdalih Tanya Kamar Mandi, Pria Lancarkan Aksi Pelecehan Seksual Terhadap Kasir Toko Roti, Videonya Viral di Media Sosial

Aipda K yang sedang digelandang anggota Provost Polres KP3 Surabaya berlutut minta maaf di hadapan NH.

"Kami enggak sengaja ketemu. Kami mau ke atas. Ternyata, enggak sengaja dia mau turun ditemani provost," ungkapnya, Sabtu, dikutip dari TribunJatim.com.

Selain minta maaf, Aipda K juga meminta NH mencabut laporannya, namun permintaan tersebut ditolak.

"Iya sempat ketemu. Dia minta dicabut (laporan). Saya gak mau. Lanjut (tetap proses). Saya sempat dirangkul, saya gak mau," ucapnya.

"Intinya dia minta dicabut (laporannya). Dia alasan kasihan anak-anak. Tetap saya gak mau. Iya ini soal nama baik. Dan kasihan sama anaknya juga," lanjut NH.

Korban saat ini mengalami trauma dan lebih banyak murung di rumah.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Bejat Ayah di Batam Rudapaksa Anak Kandung yang Ingin Mengadu Jadi Korban Pelecehan, Modusnya Bikin Geram!