Setelah diproses, kasus video syur yang melibatkan oknum PNS dan Honorer di Pemerintahan Kabupaten Bangka Barat akhirnya dihentikan.
Penghentian ini dilakukan setelah adanya surat perdamaian yang disepakati, oleh istri dari oknum PNS Diskominfo Bangka Barat untuk tidak melanjutkan proses hukumnya.
"Iya benar jadi terkait video tersebut awalnya istri yang bersangkutan membuat aduan, lalu kita laksanakan pemeriksaan penyelidikan. Namun kini dari istrinya ini, sudah mengatakan akan diselesaikan secara kekeluargaan," ujar AKP Ecky Widi Prawira, Kamis (25/4/2024).
Lebih lanjut AKP Ecky Widi Prawira memastikan terkait adanya surat perdamaian, tidak ada paksaan ataupun intervensi terkait langkah yang diambil oleh pelapor.
AKP Ecky Widi Prawira menduga, alasan istri oknum PNS untuk mencabut laporan kemungkinan karena anak dan hal lain yang bisa jadi pertimbangan.
"Sudah ada surat damai yang membuat kita tidak melanjutkannya arena memang yang dirugikan ini adalah istri, jadi hak dari korban mungkin mikir anak dan lainnya pertimbangan. Jadi kami tidak melaksanakan penyelidikan lagi, untuk surat perdamaian juga tanpa ada paksaan," jelasnya.
GridPop.ID (*)