Find Us On Social Media :

Viral Video Asusila Oknum PNS dan Tenaga Honorer, Istri Sah Minta Kasus Dihentikan usai Laporkan Perselingkuhan Suami, Ini Alasannya

By Luvy Octaviani, Sabtu, 27 April 2024 | 19:43 WIB

Ilustrasi video syur

GridPop.ID - Video asusila Oknum PNS dan tenaga honorer wanita di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bangka Barat membuat geger.

Bahkan istri sah oknum PNS dan warga melakukan penggerebekan di kontrakan tersebut.

Penggerebekan terjadi pada 7 April 2024.

Perselingkuhan dilakukan di rumah kontrakan oknum PNS.

Kasat Reskrim Polres Bangka Barat AKP Ecky Widi Prawira mengatakan video asusila berdurasi 3 menit 58 detik yang telah beredar, diungkapkan AKP Ecky Widi Prawira memastikan untuk tidak terus disebarluaskan.

"Terkait video tersebut intinya kan sudah ada penyelesaian, kalau terkait video itu kita belum ada menerima laporan terkait video itu. Kami sarankan karena ini sudah selesai, tidak ada lagi share video. Kalau ada yang komplain bisa kita kenakan ITE, bisa terjerat apa kepentingannya menyebarkan video tersebut," tegasnya seperti dikutip dari laman tribunnews.com.

Istri Sah Minta Kasus Dihentikan usai Laporkan Perselingkuhan Suami

Melansir dari laman bangkapos.com, sebelumnya kasus ini sendiri sempat dilaporkan ke Polres Bangka Barat.

Sekretaris Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kurniawan Gatot Pramono mengatakan penggrebekan terjadi pada 7 April 2024.

Baca Juga: Rizky Nazar Diduga Selingkuh dengan Salshabilla Adriani, Curhatan Lawas Syifa Hadju soal Pernikahan Kembali Viral

"Jadi kami tau awalnya karena ada perdamaian mediasi, jadi sepengetahuan kita memang masyarakat yang melakukan penggrebekan itu," ucapnya.

Kasat Reskrim Polres Bangka Barat AKP Ecky Widi Prawira mengatakan penyelidikan kasus video syur oknum PNS dan honorer di Bangka Barat tersebut dilaporkan oleh istri pelaku.

Setelah diproses, kasus video syur yang melibatkan oknum PNS dan Honorer di Pemerintahan Kabupaten Bangka Barat akhirnya dihentikan.

Penghentian ini dilakukan setelah adanya surat perdamaian yang disepakati, oleh istri dari oknum PNS Diskominfo Bangka Barat untuk tidak melanjutkan proses hukumnya.

"Iya benar jadi terkait video tersebut awalnya istri yang bersangkutan membuat aduan, lalu kita laksanakan pemeriksaan penyelidikan. Namun kini dari istrinya ini, sudah mengatakan akan diselesaikan secara kekeluargaan," ujar AKP Ecky Widi Prawira, Kamis (25/4/2024).

Lebih lanjut AKP Ecky Widi Prawira memastikan terkait adanya surat perdamaian, tidak ada paksaan ataupun intervensi terkait langkah yang diambil oleh pelapor.

AKP Ecky Widi Prawira menduga, alasan istri oknum PNS untuk mencabut laporan kemungkinan karena anak dan hal lain yang bisa jadi pertimbangan.

"Sudah ada surat damai yang membuat kita tidak melanjutkannya arena memang yang dirugikan ini adalah istri, jadi hak dari korban mungkin mikir anak dan lainnya pertimbangan. Jadi kami tidak melaksanakan penyelidikan lagi, untuk surat perdamaian juga tanpa ada paksaan," jelasnya.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Dituding Jadi Orang Ketiga dalam Hubungan Rizky Nazar dan Syifa Hadju, Salshabilla Andriani Klarifikasi: Stop Huru-hara...