GridPop.ID - Kasus korupsi yang dilakukan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo atau SYL kembali menjadi sorotan.
Melansir dari laman tribuntrends.com, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024), terungkap sejumlah fakta mengejutkan.
Uang hasil korupsi itu ternyata diapaki SYL untuk foya-foya dari mulai bayar biduan hingga sunatan cucunya.
Ya, selain SYL, istri, anak, bahkan cucunya ikut menikmati uang haram tersebut.
Berikut daftar sejumlah korupsi SYL yang terungkap di persidangan.
1. Dipakai untuk biaya sunatan cucu
SYL ternyata menggunakan uang Kementan untuk membiayai sunatan cucu dari putranya, Kemal Redindo.
Hal tersebut terungkap saat hakim anggota Ida Mustikawati menelusuri anggaran Kementan untuk kepentingan SYL yang dikeluarkan Biro Umum.
Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Abdul Hafidh, yang dihadirkan sebagai saksi mengaku uang di kementeriannya digunakan untuk biaya sunatan cucu SYL.
"Sunatan siapa?" tanya Ida dikutip dari Kompas.com, Selasa (30/4/2024).
"Anaknya (Kemal Redindo), Yang Mulia," ujar Hafidh.