Find Us On Social Media :

Modus Bakal Dipacari, Siswi SMP Dipaksa Jadi Pelampiasan Nafsu 2 Pria Bejat, Begini Kronologinya

By Ekawati Tyas, Kamis, 2 Mei 2024 | 20:15 WIB

(ILUSTRASI) Siswi SMP diperkosa 2 pemuda di Sukabumi.

GridPop.ID - Seorang siswi SMP menjadi korban pelecehan oleh dua orang pemuda.

Sebelum korban diperkosa, pelaku merayunya dengan iming-iming akan dijadikan pacar apabila mau diajak berhubungan layaknya suami istri.

Dilansir dari Tribun Medan, peristiwa pemerkosaan ini diketahui terjadi di Sukabumi, Jawa Barat.

Kedua pelaku berinisial RJ (15) dan RE (20) telah diamankan polisi pasca beraksi dan kini terancam hukuman 15 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun, mengatakan keduanya terancam pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) dan atau pasal 82 ayat (1) Undang-undang No. 17 tahun 2016 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Republik Indonesia No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang.

"Keduanya terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," ujar Bagus, Selasa (30/4/2024).

Kronologi

Semua berawal saat RJ mengajak korban, NPR (15) bermain ke rumah RE yang berlokasi di Jalan Pemuda Kampung Baru, Kelurahan Citamiang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.

Agar aksinya tidak terlihat, RE pun memberikan uang kepada RJ agar memberikan rokok keluar dari rumah.

"Saat di rumah inilah, RJ membawa korban ke kamar RE dan memberikan uang 10 Ribu kepada RE untuk membeli rokok.

Setelah RE keluar, RJ memaksa korban untuk melakukan persetubuhan sebanyak 1 kali," jelas Bagus.

Baca Juga: Pulang Main Kehabisan Bensin, Bocah 13 Tahun Dipaksa Bercinta dengan Pacar Oleh 3 Pria, Lalu Diperkosa Bergiliran

Puas beraksi, RJ kemudian mengirim pesan kepada RE yang berisi tawaran melakukan aksi serupa terhadap korban.

Akhirnya RE pun masuk ke dalam kamar.

"Saat RE melihat terdapat bercak darah keluar dari kemaluan korban dan RE sempat mengurungkan niatnya untuk mencabuli korban," kata Bagus.

Tidak berselang lama, RJ masuk kembali ke kamar dan pamit pulang ke RE sekaligus untuk mengantarkan korban ke rumahnya. Akan tetapi dicegah RE dengan alasan dirinya yang akan mengantarkan korban.

"Setelah RJ pulang, RE kembali menghampiri dan membujuk serta merayu bahwa korban akan dijadikan pacar, setelah itu RE melakukan aksinya, mencabuli korban," terangnya.

Kejadian Serupa

Sementara itu dikutip dari Kompas.com, peristiwa serupa menimpa seorang siswi SMP di Maluku.

Gadis berusia di bawah umur diperkosa oleh seorang pria berinisial RL, warga Desa Oki Baru, Kecamatan Leksula, Kabupaten Buru Selatan, Maluku.

Wakil Kepala Polres Buru Selatan, Kompol Syarifudin, mengatakan, pelaku memerkosa korban sebanyak dua kali di dua lokasi berbeda pada Senin (22/4/2024).

Korban awalnya dipaksa jalan-jalan bersama ke Pantai Wainono, kemudian korban diperkosa di toilet.

"Kejadian pertama itu di dalam WC, korban disetubuhi secara paksa, itu kejadiannya jam 9 malam, " kata Syarifudin.

Baca Juga: Nestapa Gadis Remaja Digilir 2 Pemuda saat Liburan ke Pantai di Banyuwangi, Korban Dijambak dan Diseret

Menurutnya, setelah kejadian di pantai tersebut, pelaku kembali membawa korban secara paksa ke sebuah penginapan melati yang ada di Namrole.

Dalam kasus ini, korban diperkosa berulang kali dengan disertai ancaman.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penerapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

GridPop.ID (*)