Find Us On Social Media :

Tak Ingat Umur! 2 Lansia Tiduri Bocah SMP hingga Hamil, Korban Diiming-imingi uang Rp 50 Ribu hingga Rp 500 Ribu

By Ekawati Tyas, Sabtu, 4 Mei 2024 | 19:16 WIB

(ILUSTRASI) Siswi SMP di Jepara diperkosa 2 kakek hingga hamil.

GridPop.ID - Entah apa yang ada di benak dua kakek bejat di Jepara ini.

Pasalnya MRW (70) dan WKD (69) tega memperkosa DA, siswi SMP berusia 13 tahun.

Bahkan DA hamil pasca diperkosa dua kakek bau tanah tersebut.

Dilansir dari Kompas.com, insiden memilukan ini dilakukan oleh para pelaku yang berasal dari Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Bukan hanya sekali, korban disetubuhi berkali-kali hingga berbadan dua.

Kasus berhasil terungkap ketika pihak sekolah mencurigai korban hamil.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan kedua tersangka yakni MRW (70) dan WKD (69), diringkus usai orangtua korban melaporkannya ke Mapolsek Keling awal Februari ini.

Korban pertama kali diperkosa oleh MRW pada pertengahan Juni 2023 di rumah orang tua korban.

Kala itu korban hanya bersama sang nenek yang sakit lumpuh, kondisi rumah juga sepi.

Pelaku beralasan hendak menjenguk nenek korban tapi ujung-ujungnya merayu gadis belia itu dengan uang Rp 50 ribu.

Kebejatan pelaku terus berlanjut.

Baca Juga: Modus Bakal Dipacari, Siswi SMP Dipaksa Jadi Pelampiasan Nafsu 2 Pria Bejat, Begini Kronologinya

Dari hasil pemeriksaan Satreskrim Polres Jepara, korban mengaku telah digauli MRW sebanyak tiga kali di kamar rumahnya.

"MRW pun menceritakan perbuatan cabulnya itu ke teman sekaligus tetangganya, WKD," kata Wahyu saat jumpa pers di Mapolres Jepara, Kamis (29/2/2024).

Beberapa bulan kemudian, WKD ikut melakukan hal dan modus serupa terhadap korban.

WKD mengiming-imingi korban dengan uang Rp 500 ribu.

Kakek jompo tersebut tercatat telah meniduri korban sebanyak tiga kali.

Atas perbuatannya, kedua petani ini diancam dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun," tegas dia.

Kejadian Serupa

Dikutip dari Tribunnews.com, seorang mahasiswi berinisial AN (19) di Palembang diperkosa pengemudi ojol pada, Minggu (10/3/2024).

Korban diperkosa ketika sedang diantar ke tempat tujuan.

Kuasa hukum korban Febriansyah mengatakan, kronologis kejadian berawal ketika korban sedang memesan ojol di depan rumahnya sekitar pukul 05.00 WIB.

Baca Juga: Nestapa Gadis Remaja Digilir 2 Pemuda saat Liburan ke Pantai di Banyuwangi, Korban Dijambak dan Diseret

10 menit kemudian pelaku datang mengendarai motor Mio putih tanpa plat dengan jaket ojol.

"Pelaku datang sambil bertanya ke korban 'pesan Maxim ya dek?' Dan dijawab korban iya," ujar Febri sambil menirukan percakapan korban dengan pelaku, Kamis (21/3/2024).

Korban tak curiga dan naik ke motor pelaku.

Bukannya diantar ke tempat tujuan di Talang Buluh, kawasan Kenten, namun pelaku justru membawa korban ke TPU Talang Kerikil yang berada tidak jauh dari rumahnya.

"Korban bertanya tapi tidak dijawab oleh pelaku, justru pelaku membawanya ke arah lain," katanya.

Terjadiah aksi pemerkosaan tersebut, pelaku menindih serta membuka pakaian korban secara paksa.

Pelaku juga membekap mulut dan mencekik korban ketika berusaha berontak.

"Pelaku melakukan tindak asusila serta mengancam korban yang berusaha berontak. Korban yang ditindih dan mulutnya dibekap tidak berdaya melawan," katanya.

Kejadian ini membuat korban mengalami trauma.

GridPop.ID (*)