Melansir dari laman tribunnewsbogor.com, Kapolres Ciamis, Kompol Akmal menuturkan, awal mulanya pasangan suami istri itu sedang berada di rumah mereka.
Berdasarkan pengakuan Tarsum pada polisi, saat itu terjadi cekcok antara ia dan istrinya.
Di tengah cekcok tersebut, Yanti pun memutuskan untuk keluar dari rumahnya.
"Dikejar oleh pelaku sampai di tanjakan kurang lebih 30 meter dari rumah," jelas Kompol Akmal.
Saat berhasil mengejar Yanti, Tarsum pun langsung memukul bagian belakang korban dengan kayu berukuran satu meter.
Pukulan itu langsung membuat Yanti terjatuh.
"Setelah itu baru dilakukan mutilasi oleh pelaku," kata Akmal lagi.
Diduga Tarsum memotong bagian tubuh istrinya di TKP tersebut.
Ia kemudian membawa beberapa bagian tubuh Yanti ke beberapa tempat.
Menurut Kompol Akmal, hingga saat ini keterangan dari Tarsum masih labil.
Terkadang Tarsum bisa diajak bicara, namun kadang kembali tidak fokus.