Find Us On Social Media :

Temukan Ada Bercak Darah di Pakaian Dalam Putrinya, Ibu di Kaltim Anaknya Dicabuli, Pelakunya Orang Terdekat!

By Andriana Oky, Senin, 6 Mei 2024 | 17:14 WIB

Ilustrasi pencabulan

Dilansir dari laman tribunnewsbogor.com, sat Reskrim Polres Bogor telah menangkap dan menahan seorang pria berinisial AN (45) karena melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

Pelaku ini ditangkap karena telah merudapaksa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 14 tahun berinisial CH di wilayah Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor.

Dalam perbuatannya, pelaku mengancam korban dengan senjata tajam agar mau menurut dan tidak memberitahukannya kepada orang lain.

Karena diancam, korban pun sempat takut untuk menceritakan apa yang dia alaminya itu kepada orang lain.

Sampai akhirnya korban memberanikan diri menceritakan perbuatan bejat sang ayahnya itu kepada bibinya.

Ibu korban pun kemudian melaporkan perbuatan bejat pelaku tersebut ke Polres Bogor.

Kasat mengatakan bahwa saat ini Tersangka AN sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polres Bogor untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: SADIS Pemuda di NTT Bunuh Ayah Kandung, Pelaku Sakit dan Sudah Berulang Kali Coba Bunuh Diri