GridPop.ID - Hati ibu mana yang tak hancur mengetahui anak gadisnya dilecehkan.
Hal inilah yang dialami seorang ibu di Balikpapan, Kalimantan Timur berinisial MN.
MN mencurigai putrinya yang berusia 4 tahun menjadi korban pelecehan.
Mirisnya lagi pelaku dari pelecehan diduga adalah suami atau ayah kandung dari korban berinisial JA.
Kecurigaan MN timbul saat mencuci pakaian dalam milik putrinya, karena ia menemukan bercak darah.
Kecurigaan itu semakin menguat ketika ia melihat perubahan pada bagian kelamin putri kecilnya.
"Pengamatan saya, kelamin Melati terlihat tidak seperti biasanya, dan Melati juga mengeluh sakit saat buang air kecil," katanya dilansir dari TribunKaltim.co.
Diketahui MN menitipkan putri kecilnya pada JA, karena ia harus bekerja.
MN kemudian melaporkan dugaan tindakan pencabulan tersebut ke Polda Kaltim pada 1 Desember 2023 dengan nomor laporan SPTL/165/XII/2023/SPKT II.
"Pihak kepolisian meminta visum untuk memperkuat laporan saya," papar MN.
Hasil Visum Korban
Untuk memperkuat laporan, MN dan putrinya menjalani tes visum RS Kanujoso Djatiwibowo.
Hasilnya, MN dan putrinya terdeteksi menderita infeksi menular seksual yang disebabkan oleh tindakan tidak senonoh.
"Dokter mengatakan bahwa kemungkinan penyakit yang dialami Melati bisa disebabkan berbagai faktor, namun kemungkinan besar adalah akibat dugaan pencabulan," tambahnya.
MN awalnya tidak mencurigai suaminya sebagai pelaku, namun ketidaknormalan sikapnya membuatnya semakin curiga.
"Suami saya terlihat biasa-biasa saja, tanpa menunjukkan ekspresi marah atau kesal," katanya.
Ketika Melati dan JA diperiksa, keduanya positif terkena penyakit tersebut. Namun, hanya MN dan Melati yang mengikuti pengobatan, sementara JA menolak.
"Anaknya belum bisa berbicara, jadi dia memberikan keterangan dengan menggunakan benda," jelas MN.
Hingga saat ini, laporan yang diajukan oleh MN belum menunjukkan perkembangan signifikan sehingga pelaku masih bebas.
Sementara MN terus berjuang mencari keadilan untuk anaknya.
Kasus Serupa
Kasus serupa terjadi di Bogor, seorang ayah kandung teha mencabuli anak kandungnya padahal sudah punya 2 istri.
Dilansir dari laman tribunnewsbogor.com, sat Reskrim Polres Bogor telah menangkap dan menahan seorang pria berinisial AN (45) karena melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.
Pelaku ini ditangkap karena telah merudapaksa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 14 tahun berinisial CH di wilayah Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor.
Dalam perbuatannya, pelaku mengancam korban dengan senjata tajam agar mau menurut dan tidak memberitahukannya kepada orang lain.
Karena diancam, korban pun sempat takut untuk menceritakan apa yang dia alaminya itu kepada orang lain.
Sampai akhirnya korban memberanikan diri menceritakan perbuatan bejat sang ayahnya itu kepada bibinya.
Ibu korban pun kemudian melaporkan perbuatan bejat pelaku tersebut ke Polres Bogor.
Kasat mengatakan bahwa saat ini Tersangka AN sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polres Bogor untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
GridPop.ID (*)
Baca Juga: SADIS Pemuda di NTT Bunuh Ayah Kandung, Pelaku Sakit dan Sudah Berulang Kali Coba Bunuh Diri