Find Us On Social Media :

Dipaksa Layani 20 Pria Hidung Belang Tiap Hari, 6 Gadis di Surabaya Dipaksa Jadi PSK Tanpa Bayaran

By Luvy Octaviani, Selasa, 14 Mei 2024 | 18:13 WIB

ilustrasi prostitusi

Ada tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Yakni Yeyen (24), asal Ogun Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Perempuan itu adalah mucikari.

Enam lainnya laki-laki di bawah usia 18 tahun yakni RS, AM, EM, SS, RI, dan AS.

Kepala Satreskrim Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hendro Sukmono menjelaskan, Yeyen merupakan mucikari.

Enam laki-laki bekerja sebagai joki yang berperan mencari tamu melalui aplikasi MiChat.

"Dia mempekerjakan anak-anak sebagai PSK sejak bulan Januari 2024," ujarnya.

Baca Juga: Arti Kata Pijat Plus plus yang Viral di TikTok, Berkaitan dengan Praktik Prostitusi

Cara kerja perempuan yang akrab disapa Mami itu memesan dua unit kamar di apartemen di Bale Hinggil, yaitu Tower A – 1029 dan TOWER B – 329.

Modusnya, para gadis belia itu dijajakan lewat aplikasi MiChat.

Apartemen tersebut dijadikan basecamp.

Setiap hari pukul 12.00, Yeyen datang ke tempat tersebut.

Setiap hari ada tukang rias yang ditugaskan mendandani wajah para korban.

Lalu para korbannya dibawa mucikari ke hotel yang sudah ditentukan. Tempatnya pindah-pindah.

Biasanya si mucikari membooking empat kamar.

Tiga kamar dibuat eksekusi atau melayani tamu, sedangkan satu kamar dibuat untuk kantor, yaitu untuk para joki mencari tamu melalui aplikasi MiChat.

"Rata-rata satu korban melayani 10-20 tamu per hari," ungkapnya. GridPop.ID (*)