Find Us On Social Media :

Tak Punya Izin Praktik, Bidan Zainab yang Viral di Medsos Ditetapkan Tersangka Lakukan Malpraktik

By Andriana Oky, Selasa, 21 Mei 2024 | 17:45 WIB

Bidan Zainab ditetapkan sebagai tersangka karena lakukan malpraktek

"Saat ini telah kami tetapkan tersangka dan masih menjalani pemeriksaan petugas kami," tandasnya.

Kasus Lain

Kasus lain terjadi di Banjarmasin pada April 2024 lalu.

Seorang ibu berinisial MS (36) dipaksa melahirkan secara normal padahal posisi bayinya sungsang.

Diketahui MS melahirkan di Rumah Sakit Ulin Banjarmasin pada 14/4/2024 pukul 04.00 WITA.

Melansir Tribun-Medan.com, MS menceritakan awalnya tak mengetahui kondisi bayinya saat dilahirkan.

“Saya tidak bisa ngomong. Perasaan campur aduk. Sementara kepalanya masih di dalam perut,” ucapnya.

Baca Juga: Innalillahi, Diduga Jadi Korban Malpraktik, Artis Ini Meninggal Dunia saat Jalani Operasi Sedot Lemak

Kemudian tenaga medis terus memintanya untuk mengejan agar kepalanya bisa keluar.

“Dicari-carinya kepala bayi itu. Sementara saya sudah tidak kuat lagi mengejan,” jelas MS lagi.

Ada keterangan dari pihak rumah sakit yang didengar MS berbeda dengan yang ia alami.

“Mereka mengatakan bahwa bayi itu sudah meninggal, delapan jam sebelum proses melahirkan itu berlangsung. Padahal, saat saya datang ke Ulin, detak jantung bayi itu masih ada,” ungkap MS.

Wanita 36 tahun itu pun tak terima dengan proses persalinan yang dilakukan tenaga medis di RS Ulin Banjarmasin.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Ruang Operasi Mendadak Gaduh, Dokter Ini Tiba-tiba Bernyanyi dan Bergoyang Heboh Saat Membedah Pasiennya, Tapi Semua Berubah Saat Tragedi Mengerikan Terjadi