NKD pun panik, hingga berencana untuk membantu anaknya itu melakukan aborsi.
Nicolas menyebut, tersangka NKD sempat berupaya menggugurkan janin dalam kandungan anaknya dengan memberikan sejumlah ramuan.
Namun upaya tersebut gagal, hingga kemudian NKD meminta bantuan kepada seorang kenalan, perempuan berinisial NA alias Nyai (55).
Ia meminta bantuan kepada Nyai untuk membelikan obat-obatan penggugur kandungan.
Atas perbuatannya, NKD dan Nyai ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur.
Sementara HR, kini ditahan di panti sosial milik Kementerian Sosial karena secara hukum masih berstatus anak.
Untuk proses hukum terhadap kekasih HR, kini dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi Kota, karena saat kedua tersangka berhubungan badan dilakukan di wilayah Kranji, Bekasi Kota.
GridPop.ID (*)