Find Us On Social Media :

Selain Doyan Rekam Persetubuhan Putri dengan Pacar, Sederet Kelakuan Bejat Ibu di Jaktim Ikut Terkuak, Faktanya Bikin Merinding

By Luvy Octaviani, Kamis, 23 Mei 2024 | 06:44 WIB

Neneng Komala Dewi (46) pelaku yang doyan rekam persetubuhan putri dan pacar

Takdir berkata lain, janin di dalam kandungan HR justru bertahan hingga usia kehamilannya menginjak 7 bulan.

"Ibunya berusaha untuk anak yang dalam kandungan itu digugurkan berusaha dengan segala macam cara seperti membeli nanas muda dan semacamnya tetapi kandungan dari anak itu tetap kuat,” beber Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly.

2. Minta Tersangka Lain Beli Obat Penggugur Kandungan

Tak kehabisan akal, Neneng tetap menyuruh HR untuk aborsi.

Akhirnya, Neneng memodali tersangka lain Nurhayati alias N sebesar Rp 2 juta untuk membeli obat penggugur kandungan di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur.

Kali ini, upaya tersebut berhasil.

3. Coba Kelabui Petugas Medis

Setelahnya, HR melahirkan bayi laki-laki di kamar mandi rumahnya, di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada 16 April 2024 lalu.

Bayi tersebut lahir pada usia kandungan 26 minggu usai HR mengkonsumsi obat-obatan penggugur kandungan tadi.

Pasca melahirkan, Neneng langsung membawa HR dan bayi laki-lakinya ke Puskesmas Malaka Jaya untuk penanganan sekaligus memotong ari-ari.

Untuk mengelabui petugas, bayi laki-laki itu dibawa Neneng dalam kondisi terbungkus plastik dan kardus, dan ia bahwa sudah menemukan bayi tersebut di toilet umum dekat kontrakannya.

Baca Juga: Pemuda Pengangguran Setubuhi Kekasih Selama Setahun Jalin Kasih, Perbuatan Terkuak Berkat Ibu Korban