Kasus percobaan pembunuhan yang dilakukan suami terhadap istrinya juga terjadi di Kampung Mulyo Asri, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Hendra (30) itu dipicu penolakan istrinya, Iis Nuryani (24), untuk berhubungan intim.
Hal itu diketahui dari pengakuan Hendra kepada polisi.
Dalam kasus ini, korban nyaris tewas setelah mengalami sejumlah luka akibat tusukan senjata tajam.
Baca Juga : Tendang Andika Eks Kangen Band, Ayu Ting Ting Tak Merasa Bersalah!
Kapolsek Tulangbawang Tengah Kompol Zulfikar mengatakan, awalnya pelaku mengajak istrinya berhubungan badan, Selasa, 8 Januari 2019 sekitar pukul 22.30 WIB.
Namun, korban menolak. Pelaku pun marah.
”Pelaku emosi. Tapi penganiayaan tidak dilakukan saat itu juga. Pelaku menunggu istrinya terlelap tidur, baru ia melakukan penganiayaan dengan sebilah pisau dan golok yang diambilnya dari dapur sekitar pukul 01.30 WIB,” terang Zulfikar, Rabu, 9 Januari 2019.
Baca Juga : Buaya Merry Pemakan Manusia di Otopsi, Di Perutnya Ditemukan Pakaian Bercampur Tulang Belulang Manusia
Source | : | Tribun Lampung |
Penulis | : | None |
Editor | : | Grid. |
Komentar