Kapolsek mengatakan, pelaku diketahui pernah mengalami depresi dan gangguan jiwa.
Hal ini berdasarkan keterangan keluarga pelaku.
Terlebih, saat dilakukan interogasi oleh pihak kepolisian, pelaku sulit memberikan keterangan kepada penyidik.
"Pelaku sulit sekali memberikan keterangan. Keterangan keluarga pelaku, dia pernah terkena gangguan jiwa. Untuk memastikan ini, kami juga besok akan membawa pelaku ke RSJ (Provinsi Lampung) Kurungan Nyawa,” terangnya.
Baca Juga : Ayu Ting Ting Blak-Blakan Ungkap Sifat Mantan yang Tak Setia, Ria Ricis: Oh, Si Enji itu?
Seusai kejadian, lanjut Kapolsek, pihaknya langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan olah TKP dan mengejar pelaku.
Pelaku ditangkap aparat kepolisian sekitar pukul 06.00 WIB di semak-semak belakang Bank BRI Candra Mukti, Kecamatan Tulangbawang Tengah, sekitar 15 kilometer dari tempat kejadian.
”Kami buat dua tim. Satu tim melakukan olah TKP dan tim lainnya melakukan pengejaran. Hingga saat ini pelaku kami amankan di Mapolsek Tulangbawang Tengah,” tandasnya.
Source | : | Tribun Lampung |
Penulis | : | None |
Editor | : | Grid. |
Komentar