GridPop.id - Penikaman yang berujung kematian menggunakan senjata tajam terjadi di Desa Warukapas, Jaga 7, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara, tepatnya di acara Kepala Jaga 7 (Pala Odon Longdong), Kamis (17/1/2019).
Dikutip dari Tribun Batam (23/1), keterangan dari Polsek Dimembe, korban bernama Novel Kalengkongan (32), warga Desa Warukapas, Jaga 7.
Sedangkan pelaku sendiri masih berusia 12 tahun dan masih duduk di bangku Sekolah Dasar.
Baca Juga : VietJet Air dengan Pramugari Berbikini Masuk Indonesia Maret 2019, Menteri Perhubungan Angkat Bicara
"Identitas pelaku dengan inisial H (12), warga Minahasa Utara, sednagkan identitas korban Novel Kalengkongan (32), pekerjaan swasta, warga Desa Warukapas, Jaga 7," kata sumber di Polsek Dimembe.
Polsek Demembe memberikan keterangan terkait kronologis penikaman yang berujung kematian yang merenggut nyawa Novel Kalengkongan.
Melansir dari Tribun Minut, peristiwa terjadi saat hajatan di rumah Odon Longdong, Kepala Jaga 7.
Baca Juga : Ronaldikin Tutup Usia, Simak 5 Fakta Menarik Si 'Kembaran' Ronaldinho yang Mendunia
Peristiwa berawal saat hajatan muda-mudi.
Tersangka HM mengendarai sepeda motor dan membuat keributan dengan membuntikan mesin motor dengan cara menggas motor keras-keras di depan acara.
Pemilik hajatan setempat pun menegur tersangka atas aksinya itu.
Baca Juga : Ngeri, Selain Tulang Belulang , Benda Ini Ditemukan Dalam Perut Buaya Pemakan Manusia
Tersangka membangkang, korban pun menegurnya bahkan sampai menampar pipi tersangka lalu menyuruhnya untuk pulang.
Tersangka pulang dan mengambil pisau yang ada di tas kakaknya lalu kembali lagi.
Tersangka mendapati korban Novel berada di samping mobil sedang buang air kecil.
H pun langsung mendatangi dan menikam korban lalu kabur.
Baca Juga : Kejam, Pria Ini Cekik dan Mutilasi Anak Kandungnya, Jasadnya Disimpan di Freezer Sebelum Dibuang ke Hutan
Setelah kejadian, korban langsung dilarikan ke puskesmas.
Korban dirujuk ke RSUD Walanda Maramis Airmadidi, Minahasa Utara pada Kamis pukul 23.30 WITA.
Korban dibolehkan pulang setelah mendapat penanganan pada JUmat (18/1/2019) pukul 04.00 WITA.
Pada pukul 07.30 WITA, korban mengeluhkan sakit perut disertai muntah-muntah.
Baca Juga : Buaya Merry Pemakan Manusia di Otopsi, Di Perutnya Ditemukan Pakaian Bercampur Tulang Belulang Manusia
Keluarga pun kembali membawanya ke RSUD Walanda Maramis. Namun korban meninggal dunia pada pukul 19.30 WITA.
Jenazah korban Novel sudah dimakamkan pada Senin (21/1/2019).
Sebelum peristiwa tersebut, korban sudah beberapa kali menegur H.
Kapolsek Dimembe AKP Fenti Kawulur mengatakan, korban masih tergolong kerabat dengan tersangka.
"Korban sudah sering menegur tersangka untuk menyuruh pulang, selayaknya orang tua kepada anak-anak, karena ternyata masih terikat saudara dengan mama tersangka," terang Fenti.
Kapolsek menduga, karena tidak sering ditegur, tersangka melakukan penikaman tersebut.
Kapolres membeberkan H sudah pernah terlibat kasus pelecehan seksual kepada gadis di bawah umur.
"Setelah kita gali ternyata anak ini sudah pernah terlibat kasus pelecehan kepada anak di bawah umur, jadi track record-nya memang sudah nakal," ujarnya.
Menurut Kapolsek, korban bermaksud baik, tapi tidak diterima oleh si bocah.
Baca Juga : Seorang Pasien Menerima Transfusi 15 Kaleng Bir ke Tubuhnya, Akibatnya Sangat Mengejutkan
Ditambah lagi tersangka sering bergaul dengan anak-anak putus sekolah dan anak nakal sehingga sudah tidak takut untuk membawa senjata tajam.
"Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih memperhatikan anak-anak, jangan ada lagi yang membawa senjata tajam berkeliaran dan masih berada di luar rumah sudah larut malam," ujarnya.
Sementara itu, Kepala SDN Tatelu, Agustin Manua mengungkapkan H sudah tak masuk kelas selama semester berjalan ini.
Ia mengatakan H cepat emosi jika ada orang memandangnya. H akan cepat naik pitam.
"Ada yang beri nasihat, kenapa harus marah kalau dipandang seperti itu," kata Kepsek lagi. (*)
Source | : | Tribun Batam,Tribun Minut |
Penulis | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar