Lalu, Brigpol SA (37) warga kompleks Unhas, Jl Sunu, Tallo, BKO di SDM Polda Sulsel.
Kemudian Brigpol R (33) warga asal Lasuloro, Manggala, anggota Den A Brimob Sulsel.
Sementara itu, seorang warga, perempuan, A (29) warga Kompleks Green River View, Makassar.
Baca Juga : Diduga Cabuli 5 Anak di Bawah Umur, Wanita Muda Ditangkap Polisi
Setelah ketiga oknum anggota polisi dan seorang wanita itu menjalani tes urine, mereka semua positif mengandung methapetamine atau memakai sabu.
Barang bukti yang diamankan, satu saset, satu set alat isap bong, dua saset bekas pakai, satu sendok sabu, lima unit ponsel, uang tunai Rp 3,8 juta dan sebuah Senpi jenis Revolver. (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Makassar |
Penulis | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar