GridPop.id - Polisi menangkap tiga oknum anggota Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) saat sedang berpesta sabu-sabu dengan wanita di sebuah kamar hotel di Jalan Tanjung Bunga, Makassar, Sulsel, Sabtu (23/2/2019) dini hari.
Melansir dari kompas.com (24/2/2019), Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani mengatakan, ketiga oknum anggota polisi dan seorang wanita itu telah menjalani tes urine dan hasilnya positif mengandung methapetamine.
Baca Juga : Dokter Gadungan Diringkus Polisi Usai Beri Janji Palsu ke Pasien, Begini Bahaya Krim Racikan Untuk Kulit!
Ketiga oknum polisi yang ditanggal yaitu Brigpol H (38) anggota Shabara Polda Sulsel, Brigpol SA (37) anggota BKO SDM Polda Sulsel, dan Brigpol R (33) anggota Brimob DEN A Polda Sulsel, dan seorang wanita berinsial A (29) warga, Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate.
"Ketiga anggota yang ditangkap sudah terdeteksi terlibat jaringan narkoba dan seorang diantaranya, Brigpol H sudah disersi dan direkomendasi pemecatan. Jadi ketiga anggota Polri yang ditangkap bersama rekan wanitanya telah ditetapkan sebagai tersangka narkoba dan kini ditahan di sel Mapolda Sulsel," ujar Dicky melalui keterangan resminya, Sabtu.
Baca Juga : Teka-Teki Kasus Penusukan Siswi SMK di Bogor, Polisi Minta Bantuan FBI
Dikutip dari Tribun Makassar, Dicky menjelaskan bahwa penangkapan ini berdasarkan dari info masyarakat.
"Setelah diperiksa keempat orang ini positif menggunakan narkoba, ada barang buktinya juga," jelas Dicky.
Tiga anggota Polri yang ditangkap usai pesta Sabu di Hotel Kolonial, diketahui termasuk dalam kategori, bandar, kurir, dan pengedar.
"Ketiga oknum ini statusnya bisa saja ya bandar, kurir atau pengedar narkoba," ujar Kombes Polisi Dicky Sondani.
Tiga anggota Polri, Brigpol H (38) adalah warga asal Jl Inspeksi Kanal, Kelurahan Pampang.
H merupakan anggota Sabhara Polda Sulsel, rekomendasi PTDH, Disersi dan Narkoba.
Baca Juga : Mengamuk Hancurkan Motor Tapi Menangis Ditangkap Polisi, Adi Saputra Ternyata Pedagang Kopi Keliling
Lalu, Brigpol SA (37) warga kompleks Unhas, Jl Sunu, Tallo, BKO di SDM Polda Sulsel.
Kemudian Brigpol R (33) warga asal Lasuloro, Manggala, anggota Den A Brimob Sulsel.
Sementara itu, seorang warga, perempuan, A (29) warga Kompleks Green River View, Makassar.
Baca Juga : Diduga Cabuli 5 Anak di Bawah Umur, Wanita Muda Ditangkap Polisi
Setelah ketiga oknum anggota polisi dan seorang wanita itu menjalani tes urine, mereka semua positif mengandung methapetamine atau memakai sabu.
Barang bukti yang diamankan, satu saset, satu set alat isap bong, dua saset bekas pakai, satu sendok sabu, lima unit ponsel, uang tunai Rp 3,8 juta dan sebuah Senpi jenis Revolver. (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Makassar |
Penulis | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar