"Keduanya telah menyadari kesalahan mereka dan memilih jalur damai. Mereka berdua juga masih memiliki anak yang harus dihidupi, sehingga jauh lebih bijak bila kasus tidak kami lanjutkan atas dasar Restorative Justice yaitu penyelesaian pidana di luar peradilan. Apalagi mereka sebenarnya sebagai pelaku juga sebagai korban dalam kasus ini. Saya berharap semoga tidak ada lagi menyelesaikan masalah dengan cara carok di Lumajang," kata Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban, Selasa (5/3/2019).
Sebelumnya, dikutip dari RRI, perkelahian kedua sopir truk pasir tersebut terjadi sekitar awal Januari 2019.
Solikin mengalami luka pada bagian kepala belakang sepanjang 10 cm dan sedalam 2 cm sehingga mengenai hingga tempurung kepala Solikin.
Sedangkan Mahfud mengalami luka bagian leher sisi belakang sepanjang 15 cm dengan kedalaman 3 cm yang hampir mengenai pembuluh arteri yang ada di leher.
Kepada polisi, Solikin mengaku kejadian tersebut bermula atas kecemburuannya terhadap Mahfud.
Solikin yang telah menikahi siri janda S, sering memergokoi Mahfud sedang menggoda istri sirinya tersebut.
Sementara itu, Mahfudd mengaku jika kedatangannya hanya ingin mengembalikan motor yang ia pinjam dari S.
Source | : | Tribun Wow,tribun video,suryamalang |
Penulis | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar