Melainkan ada empat pelaku lainnya yang sudah dewasa.
Untuk sembilan anak-anak itu, mereka dititipkan di LPKA kelas 1 Blitar, sedang empat pelaku yang dewasa ditaruh Lapas Madiun.
"Kami di sini sudah setahun lebih. Dan, teman-teman kami itu, semuanya asal satu kampung," paparnya.
Kronologi perkosaan yang dilakukan Rs dan kawan-kawannya berawal dari 13 pelaku yang sedang nongkrong di sebuah tempat.
Kemudian, korban lewat sendirian jalan kaki melintas di depan mereka.
Salah satu pelaku menawarkan ajsa mengantar korban ke rumah dan korban menyetujuinya.
Bukannya diantar ke rumah, korban justru dibawa ke rumah kosong dan diperkosa ramai-ramai.
Kini, Rs dan para pelaku lain harus menanggung dosa-dosanya.
Source | : | Tribunmadura.com |
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Kirana Riyantika |
Komentar