Dari pemeriksaan seorang pelaku, polisi kemudian memastikan bahwa pelaku pembunuhan berjumlah tiga orang.
Ketiga pelaku pembunuhan tersebut antara lain Parningotan Budi Utomo Tampubolon (26), Alexander Manurung (27) dan Toni Sandro Sampurna Hutabarat (36).
Kejadian pembunuhan tersebut berawal saat ketiga korban datang ke kafe tempat Lisa bekerja pada Kamis (28/3/2019).
Ketiganya memang sudah membooking korban dan mengajaknya ke suatu tempat milik Budi.
Saat tiba di lokasi, korban menolak untuk berhubungan intim dikarenakan pelaku meminta untuk berhubungan intim tiga lawan satu.
Korban juga merasa tidak sesuai dengan upah yang dibayarkan yaitu Rp 200.000.
Baca Juga : Pinjaman Ditolak, Wanita Ini Buka Baju di Depan Manajer Bank: Mereka Sudah Menghakimi Saya
Source | : | Kompas.com,Tribun-Medan.com |
Penulis | : | Bunga Mardiriana |
Editor | : | Bunga Mardiriana |
Komentar