Lain halnya dengan yang terjadi di Surabaya beberapa waktu silam.
Sepasang suami istri di Surabaya ditangkap polisi. Keduanya menawarkan layanan "seks rame-rame" lewat media sosial Facebook.
Layanan seks yang ditawarkan WN (istri) dan CR (suami) adalah satu wanita tidur bersama dua atau tiga pria sekaligus, salah satunya CR.
Suami istri tersebut diamankan di sebuah hotel di Jalan Raya Mastrip Surabaya saat menunggu sejumlah lelaki langganannya akhir pekan lalu.
Kepada polisi, si istri mengaku membuka layanan tersebut karena merasa tidak selalu puas saat berhubungan intim dengan suaminya.
Selain mengamankan WN dan CR, polisi juga mengamankan seorang teman WN yang membantu mengunggah promosi layanan seks itu di Facebook karena WN dan CR diketahui tidak bisa mengoperasikan Facebook.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribun-Medan.com |
Penulis | : | Bunga Mardiriana |
Editor | : | Bunga Mardiriana |
Komentar