"Hal ini disebabkan karena banyaknya human error pada Situng KPU."
"Dan pada penghitungan-penghitungan yang terkadang suara pasangan nomor urut 02 itu tidak bergerak naik atau malah berkurang," lanjut dia.
Karena itu, ia meminta Bawaslu menginstruksikan KPU untuk menghentikan Situng dan menunggu publikasi lewat penghitungan manual berjenjang yang saat ini sedang berjalan.
Baca Juga : Ibunya Terus Berkaca-kaca, Begini Kondisi Kriss Hatta Pasca 20 Hari Mendekam di Penjara
Selain itu, BPN juga meminta Bawaslu menjatuhkan sanksi administratif kepada KPU karena sudah memberlakukan Situng yang meresahkan masyarakat dalam tahapan pemilu.
Saat ditanya pasal apa yang dilanggar KPU sehingga ia meminta Bawaslu menjatuhkan sanksi administratif, Dasco tak menjawab secara rinci.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Grid. |
Komentar