"Diperoleh juga keterangan para saksi yang mengarah kepada RW. Dan yang bersangkutan mengakui bahwa pelaku pembunuhan adalah RW, ”jelasnya.
Sebelum menghabisi korban, RW sempat menyetubuhi korban di TKP.
Dan sebelumnya juga sudah dilakukan sebanyak tiga kali, dua kali dilakukan di rumah pada tahun 2018 dan sekali dilakukan TKP.
“Kita juga mendapatkan informasi dari wali kelas korban, dari keteranganya memang melihat bahwa korban ini seperti tekanan batin sehingga disekolah itu cenderung untuk diam, ”jelasnya.
Pelaku juga yang kerap mengantar jemput korban saat sekolah. Dan saat itu juga, pelaku membawa korban kesalah satu TKP galian tanah.
“Disitulah pelaku menyetubuhi korban, karena juga sudah cekcok mulut. Korban merasa masa depannya tidak ada lagi sehingga menuntut bagaimana pertanggungjawaban pelaku terhadap korban."
"Kemudian korban didorong dan jatuh ke parit dan langsung melakukan penyekikan, disitu ada juga batu dan kayu dan sepeda motor sebagi alat angkutnya, ”jelasnya.
Barang bukti yang diamankan berupa sepeda motor, batu yang digunakan untuk melakukan pemukulan maupun kayu yang digunakan untuk menimbun termasuk juga baju korban yang sudah kita amankan.
“Ancaman hukumam bisa seumur hidup, karena juga ini kita lapis dengan UU perlingungan anak. Tentunya ini menjadi efek jera dan pelajaran bagi kita."
"Dan pihak korban juga rela untuk di autopsi untuk mengungkap. Dan ini menjadi pemahaman bagi masyarakat kita, dalam penyidikan perlu sekali untuk dibuktikan secara ilmiah, sehingga dokter dari forensik memberikan bantuan dalam penyidikan, ”tegasnya.
Kapolres menambahkan, pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam.
Untuk itulah, Kapolres mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang turut serta dalam membantu pengungkapan ini.
Komentar