GridPop.id - Ini kisah yang sangat menyedihkan dan seharusnya tak terjadi.
Apalagi harus menimpa seorang anak yang masih dalam tanggungan orangtua.
Namun, kasus ini bisa jadi pelajaran bagi semua pihak.
Seorang siswi SMP di Kalimantan Barat (Kalbar) harus meregang nyawa di tangan ayah tiri.
Kejadian ini terungkap saat warga digegerkan dengan penemuan mayat seorang perempuan inisial AT (16) di dalam parit dengan menggunakan seragam pramuka.
Lokasinya berada di Dusun Peruan Dalam, Desa Peruan Dalam, Kecamatan Tayan Hulu pada Selasa (30/4/2019).
Baca Juga : Bikin Mulut Menganga, Gara-gara Tanaman Hidroponik Mantan Satpam Ini Melangkah Mulus Jadi Anggota DPRD
Dikutip dari Tribun Jambi, mayat tersebut ditemukan tak jauh dari permukiman warga di Dusun Peruan Dalam, Kecamatan Tayan Hulu, atau sekitar 1 KM dari SMP Tayan Hulu.
"Betul tadi pagi sekira pukul 09.00 Wib dijumpai warga dengan mencium bau busuk di TKP. Dia siswi SMPN 05 Tayan Hulu, Kelas 8 B," katanya melalui telpon selulernya, Selasa (30/4/2019) pukul 20.35 Wib.
Kades menjelaskan, sebelumnya korban pulang sekolah pada Sabtu (27/4/2019) siang. Sejak itu tidak ada sampai di rumah.
"Dan baru digegerkan tadi pagi pukul 09.00 WIB, dan pihak Kades menerima laporan sekira pukul 09.20 Wib dari penemu bau busuk pertama oleh tiga orang warga, "pungkasnya.
Dikutip dari Tribun Pontianak, tersangka dugaan pembunuhan siswi SMP Tayan Hulu, inisial AT (16) ternyata ayah tiri korban inisial RW.
Hal itu disampaikan Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi didampingi Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Haryanto, Tim Dokter Forensik Polda Kalbar, dr Monang Siahaan saat menggelar prease release terkait pengungkapan kasus pembunuhan.
Kegiatan berlangsung di Polres Sanggau, Rabu (1/5/2019).
Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi menjelaskan kronologis kejadian yakni, pada Selasa (30/4/2019), satu diantara warga Kecamatan Tayan Hulu, inisial JR yang pergi keladang mencium bau yang tidak enak.
“Setelah dicari ternyata disitu melihat kaki manusia yang sudah tertimbun dengan tanah. Kemudian saksi menginformasikan kejadian itu ke Polsek Tayan Hulu, ”katanya.
Kemudian, tim dari Polres Sanggau dan Polsek mendatangi TKP dan melakukan olah TKP serta mengindentifikasi dan mengumpulkan barang bukti dan informasi yang ada di TKP.
“Sehingga di TKP juga kita amankan beberapa barang bukti, berupa kayu, batu dan juga seragam korban. Setelah diidentifikasi dan mencari keterangan, mayat yang sudah tertimbun inisial AT yang sudah tiga hari tidak kembali, ”ujarnya.
Setelah itu, jenasah dibawa ke Puskesmas Tayan Hulu. Dan setelah melakukan upaya mengevakuasi korban, langsung melakukan komunikasi kepada Bidang Dokes Polda Kalbar.
“Untuk penangganan jenasah untuk dilakukan autopsi. Dan hari ini sudah ada tim dokter forensik Polda Kalbar yang telah melaksanakan autopsi terhadap AT, ”tegasnya.
Kapolres menegaskan, pihaknya secara maraton melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk juga dilakukan pengumpulan keterangan dari pihak sekolah, lantaran saat itu korban masih menggunakan seragam pramuka.
“Kita periksa saksi-saksi termasuk juga teman dekat, kerabat, ibu kandung korban, wali kelas korban dan dugaan tersangka RW (Ayah tiri korban)."
"Diperoleh juga keterangan para saksi yang mengarah kepada RW. Dan yang bersangkutan mengakui bahwa pelaku pembunuhan adalah RW, ”jelasnya.
Sebelum menghabisi korban, RW sempat menyetubuhi korban di TKP.
Dan sebelumnya juga sudah dilakukan sebanyak tiga kali, dua kali dilakukan di rumah pada tahun 2018 dan sekali dilakukan TKP.
“Kita juga mendapatkan informasi dari wali kelas korban, dari keteranganya memang melihat bahwa korban ini seperti tekanan batin sehingga disekolah itu cenderung untuk diam, ”jelasnya.
Pelaku juga yang kerap mengantar jemput korban saat sekolah. Dan saat itu juga, pelaku membawa korban kesalah satu TKP galian tanah.
“Disitulah pelaku menyetubuhi korban, karena juga sudah cekcok mulut. Korban merasa masa depannya tidak ada lagi sehingga menuntut bagaimana pertanggungjawaban pelaku terhadap korban."
"Kemudian korban didorong dan jatuh ke parit dan langsung melakukan penyekikan, disitu ada juga batu dan kayu dan sepeda motor sebagi alat angkutnya, ”jelasnya.
Barang bukti yang diamankan berupa sepeda motor, batu yang digunakan untuk melakukan pemukulan maupun kayu yang digunakan untuk menimbun termasuk juga baju korban yang sudah kita amankan.
“Ancaman hukumam bisa seumur hidup, karena juga ini kita lapis dengan UU perlingungan anak. Tentunya ini menjadi efek jera dan pelajaran bagi kita."
"Dan pihak korban juga rela untuk di autopsi untuk mengungkap. Dan ini menjadi pemahaman bagi masyarakat kita, dalam penyidikan perlu sekali untuk dibuktikan secara ilmiah, sehingga dokter dari forensik memberikan bantuan dalam penyidikan, ”tegasnya.
Kapolres menambahkan, pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam.
Untuk itulah, Kapolres mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang turut serta dalam membantu pengungkapan ini.
“Dan kerjasamanya yang baik antar masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Tayan Hulu yang sudah memberikan informasi, masukan demi kecepatan terungkapnya kasus pembunuhan ini. Mudah-mudahan kedepan tidak terulang kembali kejadian seperti ini, ”tegasnya.
Sementara itu, Tim Dokter Forensik Polda Kalbar, dr Monang Siahaan menyampaikan, pihaknya mendapatkan informasi lisan melalui telekomunikasi yang ditujukan ke Bid Dokes Polda Kalbar, untuk meminta bantuan mengungkap misteri kematian seorang wanita di wilayah Kabupaten Sanggau.
“Sore kemarin langsung kita bentuk tim untuk meluncur langsung ke Sanggau. Surat yang memang saya baca dengan benar, memohon untuk melakukan pemeriksaan dalam dan luar untuk melakukan autopsi namanya, ”ujarnya.
Selain itu, ada surat persetujuan tindakan autopsi yang ditandatangani bermatrai enam ribu dari pihak penyidik, keluarga ataupun saksi yang ada.
Baca Juga : Tuding Jokowi dan TKN Memecah Belah, BPN Prabowo Mengaku Tak Goyah Meski AHY Bertemu Presiden
“Setelah dilakukan autopsi tadi, saya banyak menemukan beberapa kejanggalan yang akan saya tuangkan di visum et refertum."
"Nah saya tidak punya wewenang dan hak untuk menjelaskannya kepada teman media. Tapi untuk beberapa hari kedepan bisa bertanya kepada penyidik yang melakukan menyelidiki kasus ini, ”tegasnya.
Beberapa kelainan yang ditemukan yang tidak bisa diungkapkan secara detail yaitu dibagian kepala, kemaluan dan lain-lainya.
Sebelumnya Warga di Dusun Peruan Dalam, Desa Peruan Dalam, Kecamatan Tayan Hulu, digegerkan dengan penemuan mayat seorang perempuan inisial AT (16) di dalam parit dengan menggunakan seragam pramuka oleh warga, Selasa (30/4/2019).
Ditemukannya mayat tersebut tak jauh dari permukiman warga di Dusun Peruan Dalam, Kecamatan Tayan Hulu, atau sekitar 1 KM dari SMP Tayan Hulu.(*)
Komentar