Pelaku telah membayar Rp 5 juta untuk administrasi pengurusan Akta Jual Beli (AJB) tanah, tetapi belum selesai.
Baca Juga : Tanpa Ragu, 3 Seleb Indonesia Ini Mengaku Punya Gangguan Jiwa
"Baru AJB sawah yang selesai, sedangkan AJB tanah kering belum jadi," kata Lasade.
Lasade mengaku pihak desa mengatakan ada kesalahan sehingga belum selesai.
Dia pun diminta untuk membayar biaya pengurusan AJB itu lagi karena ada kesalahan.
Lasade pun terpaksa menyetujuinya hal itu, dengan syarat akan melunasinya setelah AJB selesai.
"Ternyata setelah saya 2 kali pulang balik ke Sulteng untuk mengurus, Kepala Desa belum menyelesaikan AJB tersebut," jelas Lasade.
Lasade kemudian bergegas ke Kantor Camat Lansirang untuk mengonfirmasikan persoalan tersebut.
Namun, ia tak juga mendapatkan informasi dan jawaban yang jelas dari staf.
Source | : | Kompas.com,Suar.ID,Tribun Video,Tribun Pinrang |
Penulis | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar