Usai meniup lilin, pria tersebut memasukkan sesuatu ke dalam mulut wanita tadi.
Wanita tersebut tak lain dan tak bukan adalah pacar dari Bripda Reza yang berinisial TR.
Akibatnya, 11 personel Dit Sabhara termasuk Bripda Reza di test urin oleh personel Subbidprovos Bidpropam Polda Sumut di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut Jalan KH. Wahid Hasyim Medan.
Baca Juga : Lelaki yang Ancam Penggal Kepala Presiden Jokowi Diciduk Polisi di Sebuah Perumahan
Hasilnya, Bripda Reza positif menggunakan Amphetamine dan Metaphetamine, dan selanjutnya terhadap dirinya dilakukan pemeriksaan Garplin di Subdidprovos Bidang Propam Polda Sumut.
Terkait dengan hal tersebut, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Yofie Girianto mengatakan akan memberikan sanksi pada Bripda Reza.
"Kode etik kita berikan kepada yang bersangkutan. Karena ini melanggar dan membuat malu institusi kita, Polri,"katanya, Jumat (10/5/2019).
Source | : | Tribun Medan,tribun video |
Penulis | : | Bunga Mardiriana |
Editor | : | Bunga Mardiriana |
Komentar