Ia menyatakan saat ini, Bripda Muhammad Agung Reza sudah diamankan di Propam Polda Sumut.
"Dia sudah ditahan sejak Selasa (7/5/2019) dan sekarang masih ditahan di propam Polda,"ujarnya.
Terpisah, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan Bripda Muhammad Agung Reza akan dibina agar tidak berlanjut lupanya.
Baca Juga : Truk Tak Kuat Nanjak, Polisi Ini Korbankan Sepeda Motornya Jadi Ganjalan, Keikhlasannya Jadi Sorotan
"Jadi kita assessment dulu, kalau hanya penyalahgunaan ya direhabilitasi,"katanya.
Ia juga menyatakan yang bersangkutan akan kena sanksi disiplin, kode etik dan Sanksi Administrasi.
"Kalau yang bersangkutan masuk dalam jaringan peredaran narkoba, pasti tidak ada ampun. Dari keterangan yang bersangkutan, dia hanya pengguna, jadi ya direhabilitasi untuk dipulihkan,"katanya.
(*)
Source | : | Tribun Medan,tribun video |
Penulis | : | Bunga Mardiriana |
Editor | : | Bunga Mardiriana |
Komentar