Pada saat tersebut, Andika menitikan air mata dan menceritakan hasil rekaman CCTV tersebut.
"Saya lihat anak saya Elora setelah mandi, kemudian dibedong. Dan pada saat posisi pertama itu miring dan masih terganjal bantal. Setelah itu, diambil bantalnya, lalu anak saya ditengkurapkan. Nah, setelah itu perawat ninggal anak saya dalam kondisi seperti itu untuk mengambil anak lain yang sedang dijemput orangtuanya. Ditinggal selama 30 menit. Dan jeleknya, pintunya itu ditutup," ujar Andika.
"Menit-menit pertama, lanjut lima menit, anak saya masih gerak-gerak, mungkin dia ingin membalikkan badannya ya. Cuman lama kelamaan dia diam. Di situ kelihatannya dia seperti kehabisan oksigen. Itu yang saya kecewa," katanya lagi.
Di usia 3 bulan seperti Elora ini, bayi memang tidak diperbolehkan tidur tengkurap.
Pasalnya, menurut Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), bayi belum dapat mengangkat kepala atau berbalik posisi sampai usia 6 bulan.
Artinya, bayi yang tidur tengkurap belum dapat berusaha membalikkan tubuhnya untuk tidur dalam posisi aman atau telentang.
Melansir dari Kid's Health, bayi yang tidur tengkurap akan memberi tekanan pada rahang, sehingga mempersempit saluran pernapasan.
Ditambah dengan penggunaan bedong yang membatasi ruang gerak bayi.
Bayi dalam dalam kondisi tersebut menghirup kembali udara yang telah dikeluarkannya.
Hal ini membuat kadar oksigen pada tubuh bayi turun, sementara karbondioksida meningkat.
Akhirnya, tubuh bayi menjadi kekurangan oksigen dan memicu sindrom kematian bayi mendadak.
Secara medis, kemungkinan inilah yang menyebabkan Elora, bayi usia 3 bulan meninggal di tempat penitipan anak. (*)
Source | : | Tribun Bali,Gridhealth.id |
Penulis | : | Bunga Mardiriana |
Editor | : | Bunga Mardiriana |
Komentar