GridPop.id - Kasus penyebaran video adu domba TNI-Polri memasuki babak baru.
IAS (49) sang pelaku, kini sudah diamankan pihak berwajib akibat aksinya.
Ibrahim Kadir Tuasamu, kuasa hukum pelaku akan mencari bantuan hukum ke Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tingkat pusat.
Ibrahim akan mengikuti jalannya proses hukum dan berencana mengajukan praperadilan.
Ibrahim memastikan dirinya sudah berkoordinasi dengan tim BPN.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Grid. |
Komentar