Laporan penyelidikan menyebutkan, prosedur tersebut menimbulkan risiko, seperti masalah pernapasan, kembung, dan penggumpalan pembuluh darah.
Sejauh ini, belum ada laporan penangkapan terkait kasus itu.
Namun, pada 2016 dua agen dipenjara karena mengumpulkan sel telur dari seorang perempuan di Guangzhou.
Ovarium perempuan tersebut harus diangkat karena masalah komplikasi medis.
Baca Juga : Ingin Dipenjara Lagi, Pria Ini Tega Benturkan Kepala Tunawisma
Sementara dua agen itu dipenjara selama 1 tahun 10 bulan karena mempratikkan pengobatan tanpa lisensi.
Pembelian dan penjualan sel telur sangat dilarang di China.
Sel telur hanya dapat disumbangkan sebagai tindakan amal.
Namun, tingginya permintaan setelah dicabutnya kebijakan satu anak memicu perdagangan ilegal sel telur. (*)
Source | : | Kompas.com,scmp |
Penulis | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar