Sementara, perempuan lainnya mengenakan kerudung biru dan jaket hitam.
Kedatangan mereka dikawal lima mobil.
Masing-masing terduga pelaku juga didampingi satu polwan menuju gedung Ditreskrimun.
Menurut rencana, keduanya langsung menjalani pemeriksaan.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti saat menangkap IY.
Seperti kacamata hitam, telepon genggam, masker hitam, kerudung biru, dan tas kuning.
Sementara itu, HS sebelumnya telah ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Minggu (12/5/2019) pukul 08.00 WIB.
Baca Juga: Dapat Video Ancaman Kepalanya Akan Dipenggal, Presiden Jokowi Berikan Tanggapan Menohok
HS diduga melontarkan ancaman untuk memenggal kepala Presiden Joko Widodo saat melakukan aksi demo di depan Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, jumat (10/5/2019) siang.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar