1. Pabrik rak telur senilai Rp 5 miliar.
2. Rumah mewah senilai Rp 1 miliar.
3. Tanah kosong 2 kavling senilai Rp 300 juta.
4. Sawah senilai Rp 500 juta.
5. Usaha sarang walet senilai Rp 260 juta.
6. Rumah mewah senilai Rp 1,2 miliar.
7. Satu mobil SUV Toyota Lexus berplat DP 547 CB senilai Rp 500 juta.
8. Satu mobil city car Mini Cooper senilai Rp 700 juta.
9. Tiga mobil MPV Daihatsu Grand Max senilai Rp 300 juta.
10. Satu unit sepeda motor dirt bike KTM senilai Rp 300 juta.
11. Satu unit mobil compact crossover SUV Honda CR-V tahun 2018.
12. Satu unit mobil sedan Honda Civic senilai Rp 350 juta.
Sementara, aset Syukur ditaksir senilai sekitar Rp 222 juta.
1. Satu unit mobil SUV Honda HR-V senilai Rp 200 juta.
2. Satu unit sepeda motor matic Yamaha Mio senilai Rp 14 juta.
3. Uang di rekening Rp 8 juta.
Sementara itu, dikutip dari unggahan akun Facebook Rahman Malik yang memposting sebuah postingan di grup BERSIDRAP (Bersama Sidenreng Rappang), pada 18 Mei 2019, Karo Humas BNN Kombes Pol Sulistyo Pudjo menjelaskan jika tersangka masih punya anak bah lain.
Karo Humas BNN Kombes Pol Sulistyo Pudjo menjelaskan, dalam kasus ini petugas mengamankan dua orang tersangka yakni AS alias Lagu dan S (DPO Polda Kalimantan Utara).
"Tersangka Lagu berperan sebagai bos narkoba dari tersangka S. Sedangkan peran dari tersangka S sebagai penjual sabu," kata Kombes Pol Sulistyo Pudjo dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/5/2019).
Menurut dia, Lagu juga mempunyai anak buah lain yakni FRJ yang saat ini masih ditahan di Lapas Tanjung Selor Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara. FRJ ditahan dalam kasus narkotika pada bulan September 2018 lalu.
Baca Juga: Sempat Alami Mati Suri Saat Melahirkan, Paramitha Rusady Adakan Acara Meriah Untuk Khitanan Putranya
(*)
Source | : | Facebook,GridHot.ID,Tribun Sidrap |
Penulis | : | Dewi Lusmawati |
Editor | : | Grid. |
Komentar