GridPop.ID - Legalitas kelompok sesama jenis atau biasa disebut LGBT masih simpang siur di berbagai negara.
Selain menuai pro kontra, keberadaan mereka juga menaruh harapan untuk kehidupan banyak anggota kelompoknya.
Harapan itu pula yang merekah di kawasan Taiwan karena ada kabar baru.
Pasalnya, Taiwan akhirnya menjadi negara pertama di benua Asia yang melegalkan pernikahan sesama jenis.
Diwartakan Kompas.com via Suar.ID, parlemen Taiwan telah mengesahkan undang-undang pernikahan sesama jenis tersebut pada Jumat (17/5/2019).
Rancangan undang-undang pernikahan sesama jenis tersebut lolos sebelumnya usai hasil voting anggota parlemen menolak keberatan pada menit-menit terakhir dari politisi konservatif untuk menyetujui perubahan.
RUU tersebut juga sebagai tindak lanjut dari putusan Pengadilan Konstitusional pada 2017 yang memerintahkan bahwa pasangan sesama jenis memiliki hak untuk menikah secara resmi.
Source | : | Kompas.com,CNN,Suar.ID,BBC |
Penulis | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar