GridPop.ID - Fakta terbaru dari kasus pembunuhan dan mutilasi seorang wanita di Kota Malang mulai terungkap.
Kasus ini terungkap setelah ditemukannya potongan tubuh wanita di lantai 2 Pasar Besar, Kota Malang pada Selasa (14/5/2019).
Potongan tubuh tersebut terdiri dari 6 bagian yakni dua kaki, dua tangan, satu kepala dan potongan badan.
Pelaku mutilasi yang bernama Sugeng pun sudah ditangkap oleh polisi pada Rabu (15/5/2019).
Pada polisi, Sugen mengakui bahwa dirinya memang telah memotong tubuh korban dengan menggunakan gunting taman.
Dirinya juga mengatakan bahwa aksi mutilasi tersebut dilakukannya setelah korban meninggal karena sakit.
Dari pengakuan yang disampaikannya, polisi menemukan kejanggalan bahwa Sugeng diduga mengalami gangguan jiwa.
Namun, setelah pelaku diperiksa oleh psikiater, fakta baru justru mengungkap bahwa memang Sugeng lah yang membunuh wanita tersebut.
Melansir dari Kompas.com, pelaku melakukan pembunuhan disertai mutilasi tersebut karena gagal memenuhi hasrat seksualnya dengan pelaku.
Baca Juga: Bukan Sugeng, Polisi Ungkap Fakta Baru Penyebab Kematian Wanita Korban Mutilasi di Malang
Sebelumnya disebutkan bahwa keduanya memang sama-sama tunawisma.
Pelaku dan korban pertama kali bertemu di pada Selasa (7/5/2019) di Jalan Laksamana Martadinata Kota Malang.
Korban saat itu meminta uang pada pelaku.
Namun karena pelaku tak mempunyai uang, ia lalu memberikan makanan pada korban.
Ketika itu, antara korban dan pelaku terlibat dalam hasrat seksual.
"Bahwa pelaku ini ketemu dengan korban pada tanggal 7 Mei. Pada saat ketemu, korban meminta uang kepada pelaku, namun oleh pelaku karena tidak punya uang diberi makan. Kemudian si pelaku ini memegang bagian intim korban dan korban juga memegang bagian intim dari pelaku," kata Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri seperti dikutip GridPop.ID dari Kompas.com.
"Kemudian oleh pelaku, karena ada hasrat untuk berhubungan intim, dibawalah korban ini ke Pasar Besar, di tempat biasanya pelaku ini tidur atau tinggal di tangga," katanya.
Di lokasi itu, pelaku mengajak korban berhubungan intim, namun korban menolak karena sedang menderita sakit.
Pelaku yang tidak percaya berusaha membuktikannya.
Ternyata, dari kemaluan korban keluar cairan dan darah sementara dari dubur keluar cairan.
Sementara itu, korban merasa kesakitan akibat ulah pelaku. Agar tak keluar cairan, pelaku menutup kemaluan korban dengan lakban, sedangkan pantat korban ditutup dengan kaos.
"Setelah dilakban kemudian pelaku melakukan tindakan mentato telapak kaki korban yaitu dengan tulisan Sugeng dan ada juga tulisan wahyu yang didapat dari gereja comboran," katanya.
(*)
Source | : | Kompas.com,Gridpop.id |
Penulis | : | Bunga Mardiriana |
Editor | : | Bunga Mardiriana |
Komentar