Ia mengatakan, ada kelompok purnawirawan die hard yang rela mati demi Prabowo Subianto, ada pula kelompok yang realistis.
Baca Juga: Operasi Rahasia di Balik Kerusuhan 22 Mei, Ketika Amplop Mulai Dibagikan
"Kalau saya lihat ya, ada yang memang die hard artinya mati pun siap untuk Prabowo kira-kira begitu. Tetapi saya lihat lagi ada yang realistis, ada yang nalar," imbuhnya.
Agum Gumelar memaparkan bahwa hal itu merupakan bagian dari konstestasi demokrasi.
"Jadi banyak di antara mereka juga kemudian melihat satu realita politik, kenyataan politik, ini kan kontes demokrasi," tandas Agum Gumelar.
Diketahui sebelumnya, ada dua purnawirawan yang ditetapkan sebagai tersangka pasca-pemilu 2019.
Dikutip dari Kompas.com, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, Rabu (29/5/2019).
Kivlan Zen ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan makar dan penyebaran berita bohong serta disebut terlibat dalam kepemilikan senjara ilegal.
Menurut pengacara Kivlan Zen, Suta Widhya, kliennya itu akan dipindahkan ke Rutan Guntur, guna melanjutkan prosedur hukum yang berlaku.
Pasal yang disangkakan yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 an/atau Pasal 15, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 dan/atau Pasal 163 jo Pasal 107.
Source | : | Tribun Wow,Tribun Jakarta |
Penulis | : | None |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar