Sidang di Mahkamah Konstitusi (Antarafoto, Hafidz Mubarak A)
Jumlahnya sebanyak 28 kontainer. Alat bukti tersebut ditarik setelah majelis hakim mempersoalkan alat bukti yang diajukan tim 02, Rabu (19/6/2019).
Menurut majelis, banyak alat bukti tidak disusun sebagaimana kelayakan dan kelaziman dalam hukum acara.
Oleh karena itu, alat bukti tersebut tidak bisa diverifikasi.
Baca Juga: Hina Babu Sampai Ramai Dihujat Netizen, Kepribadian Asli PNS Viral Ini Diungkap Oleh Rekan Sejawatnya!
Baca Juga: Tak Punya Hubungan Darah dan Ogah Sebut Bunda, Terungkap Panggilan Dul Jaelani Kepada Mulan Jameela yang Tak Disangka-sangka
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hakim MK Pertanyakan Bukti 17,5 Juta DPT yang Tidak Ada",
PROMOTED CONTENT
Komentar