Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinto mengatakan pihaknya telah mengecek dan melakukan invistigasi.
Mirisnya, adegan ranjang yang dilakukan oleh pasutri itu terjadi di bulan Ramadan.
"Kami sudah lakukan investigasi ke lapangan, kami mengecek bahwa memang ada laporan ada adegan suami istri yang dipertontonkan pada anak-anak. Dilakukan malam hari pada saat Ramadan," kata Ato Rinto saat ditemui, Selasa (18/6/2019).
Untuk menonton adegan dewasa tersebut, para bocah di bawah umur ini harus membayar dengan uang hingga mie instan.
Tarif yang dipatok berkisar mulai dari Rp 5 ribu hingga Rp 10 ribu.
"Saat ini anak-anak belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut. Tapi menurut pengakuan seorang anak katanya ada bayar pakai uang dikisaran Rp 5 ribu sampai Rp 10 ribu, pakai rokok, atau mi instan," ucap Ato Rinto.
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Bunga Mardiriana |
Editor | : | Bunga Mardiriana |
Komentar