AM diduga berselingkuh dan menikahi adik kandungnya di lokasi perantauannya di Kalimantan Timur beberapa hari lalu.
HE yang tengah berada di kampungnya di Kabupaten Bulukumba mengetahui hal itu, kemudian melaporkannya ke aparat kepolisian.
AM diduga menikahi adik bungsunya dari tujuh bersaudara lantaran sang adik diduga telah hamil empat bulan.
Dugaan pernikahan sedarah ini terjadi enam hari lalu sebelum HE melaporkan pernikahan sedarah ini ke Polres Bulukumba, Senin (1/7/2019).
Menurut HE kepada polisi, kakak beradik itu ternyata telah melakukan perzinaan beberapa bulan lalu tanpa diketahuinya.
Kepada polisi, HE mengaku tidak curiga kepada suaminya yang dekat dengan adik kandungnya.
Namun, dia kaget setelah melihat video pernikahan sang suami dengan adik kandungnya serta adanya surat pernyataan dari kedua orangtua suaminya.
HE memastikan akan menggugat cerai AM setelah proses hukum tersebut berjalan.
"Setelah proses hukum, saya akan meminta cerai," katanya.
Selain HE, saudara tertua AM, berinisial RS, juga berharap proses hukum ditegakkan.
Source | : | Kompas.com,Surya.co.id |
Penulis | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar