Dampak buruk pernikahan sedarah
Pernikahan sedarah dilarang dalam hukum agama dan negara karena berdampak buruk.
Pernikahan sedarah bisa menyebabkan anak lahir cacat, baik secara fisik maupun psikologis, bahkan tingkat kecerdasan yang rendah.
Salah satu penelitian menyebutkan, 40% anak hasil hubungan sedarah yang memiliki pertalian darah dekat akan membuat anak lahir dengan cacat fisik, hingga defisit intelektualitas yang parah.
Berikut ini adalah beberapa risiko yang bisa terjadi dari anak hasil pernikahan sedarah seperti dilansir Surya.co.id dari id.theasianparent.com.
- Menderita cacat lahir serius, seperti kelainan jantung bawaan, kaki bengkok, bibir sumbing, hingga down syndrome.
- Gangguan mental pada anak
- Kelainan resesif autosomal yang diakibatkan adanya penyatuan dua gen abnormal
- Cacat fisik
- Gangguan intelektualitas yang parah
- Tingkat pertumbuhan lambat
- Kanker
Baca Juga: Menakjubkan, Ternyata Ini Alasan Ma'ruf Amin Selalu Kenakan Sarung di Setiap Kesempatan
- Sistem kekebalan tubuh yang lemah, hingga rawan jatuh sakit
- Berisiko tinggi mewarisi penyakit yang diderita ibu atau ayahnya
- Badan kerdil
- Berat lahir rendah
- Kematian bayi
Baca Juga: Tumor Otak Renggut Nyawa Komedian Ini, Makanan Murah dan Gurih Ini Bikin Penyakitnya Semakin Parah
Indonesia menetapkan hukum tegas yang melarang pernikahan sedarah dilakukan, baik antara saudara kandung maupun antara orangtua dengan anak kandung.
Hukum ini tercantum dalam UU Perkawinan pasal 8 Nomor 1 Tahun 1974. (*)
Source | : | Kompas.com,Surya.co.id |
Penulis | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar