Ia diperiksa selama 13 jam dan dicecar dengan 46 pertanyaan.
Hasil dari pemeriksaan tersebut menyatakan bahwa Galih memang sengaja ingin mempemalukan Fairuz dengan sebutan ikan asin.
"Berdasarkan keterangan Galih berkaitan dengan apa yang dia sampaikan, memang intinya yang bersangkutan mengakui dia mengatakan (ikan asin) ingin mempermalukan mantan istrinya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin (8/7/2019), seperti dikutip GridPop.ID dari Kompas.com.
Kini, status Galih sudah naik menjadi tersangka.
Melansir dari Warta Kota, hal tersebut diketahui dari pengacara Rey Utami dan Pablo Benua yakni Farhat Abbas.
Farhat juga menyebutkan kedua kliennya itu kini juga berstatus sebagai tersangka.
Source | : | Kompas.com,Wartakota |
Penulis | : | Bunga Mardiriana |
Editor | : | Bunga Mardiriana |
Komentar