"Kembali lagi untuk masalah hukum saya kembalikan lagi kepada ahlinya dan saya akan mentaati, menghormati, menghargai keputusan hakim apapun itu. Walaupun berat, walaupun pahit ya saya akan jalani," ujar Ridho.
Melansir dari Kompas.com, Ridho memutuskan untuk menjalani sisa hukumannya setelah mendapatkan panggilan ketiga dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Ia kembali ditahan dai Rutan Salemba, Jakarta Pusat mulai dari Jumat (12/7/2019) lalu.
(*)
Source | : | Kompas.com,YouTube |
Penulis | : | Bunga Mardiriana |
Editor | : | Bunga Mardiriana |
Komentar