Hal itu berakibat dia bakal sulit bahkan tidak bisa mengajukan pinjaman atau kredit.
"Itu yang buat saya bimbang. Susah mengajukan kredit pinjaman. Susah ngambil kredit motor, apalagi kerja ojol ini butuh kendaraan," ujarnya.
Maka dari itu, dia harap ada langkah konkret kepolisian bersama OJK Kalbar untuk membantu menghapus data pinjaman mereka.
Pasalnya, mereka tidak pernah merasa mendapat uang pinjaman itu.
"Kami sih berharap, setelah kasus ini terbongkar, kepolisian bersama OJK meminta bank untuk menutup nama kami sebagai peminjam," katanya.
Diberitakan, kepolisian menangkap Rusdi Hardanto (36) yang diduga sebagai dalang kasus penipuan berkedok penerimaan poin Traveloka yang melibatkan lebih dari 100 warga Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono mengatakan, modus penipuan yang dilakukan Rusdi dengan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) milik warga.
Data KTP digunakan untuk membuat akun di Traveloka dan mengajukan pembelian tiket pesawat serta hotel secara kredit.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Bunga Mardiriana |
Editor | : | Bunga Mardiriana |
Komentar