Selama 10 bulan, Monika terpaksa hidup penuh penderitaan.
Tak tahan lagi, gadis Pontianak ini akhirnya melarikan diri ke kantor polisi setempat.
Bermodalkan beberapa kosakata saja, Monika berusaha menceritakan semua masalahnya ke kepolisian.
Tak menyia-nyiakan kesempatan, Monika juga langsung menghubungi kedutaan besar Indonesia di Beijing.
Upaya nekatnya itu pun berhasil.
Pada Kamis, (20/6/2019), Monika akhirnya bisa kembali menginjakkan kakinya di Tanah Air.
"Lega rasanya aku tidak memiliki anak darinya. Apa yang bakal terjadi kepada anakku jika ayah mereka suka memukul ibunya dan punya nenek yang kejam?," ucapnya.
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | Agil Hari Santoso |
Editor | : | Grid. |
Komentar