GridPop.id - Kasus pembunuhan gadis yang ditemukan dalam karung masih terus bergulir.
Gadis tersebut sudah ditemukan dalam kondisi tinggal tulang belulang.
Pihak kepolisian telah mengantongi alasan kelima pelaku yang tega menghabisi nyawa NH (16).
Mereka melilit tubuh korban di dalam karung di sebuah rumah kosong.
Hal itu terungkap saat Polres Tegal, Jawa Tengah, menggelar jumpa pers kasus pembunuhan NH dengan menghadirkan kelima pelaku di Mapolres Tegal, Kamis (15/8/2019).
Berita tewasnya NH ini pertama kali diketahui usai penemuan mayat di sebuah rumah kosong di dalam karung.
Jenazah NH pun diketahui sudah tinggal tulang belulang karena sudah meninggal dunia sekitar tiga bulan yang lalu.
Peristiwa itu terjadi di rumah kosong di Desa Cerih, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Jumat (9/8/2019) lalu.
Akhirnya diketahui kalau korban dibunuh oleh lima pelaku yang merupakan sabahat dan masih memiliki hubungan saudara dengan NH.
Dari lima pelaku, dua di antaranya merupakan wanita dan tiga lainnya laki-laki.
Kelima pelaku pun sudah diamakan oleh pihak kepolisian tak lama setelah penemuan jasad tersebut.
Pada jumpa pers kali ini, terungkap bahwa ada motif asmara dan emosi sehingga para pelaku nekat menghabisi nyawa korban.
Dilansir dari Kompas.com, Kapolres Tegal AKBP Dwi Agus Prianto mengatakan, motif kelima pelaku diketahui karena asmara dan emosi kepada korban.
"Motif awalnya asmara. Para pelaku cemburu, karena korban dekat dengan teman-teman laki-laki lain. Ada juga pelaku perempuan yang cemburu, karena korban dekat dengan pacar mereka," kata Dwi Agus Prianto.
Dwi Dwi Agus Prianto mengatakan, setelah polisi melakukan penangkapan dan interogasi, diketahui kelima pelaku dalam menghabisi korban memiliki peran yang berbeda.
Adapun, kelimanya pelaku yakni, Abdul Malik (AM), Muhamad Proi (MP), Saiful Anwar (SA), dan NL serta AI gadis di bawah umur yang tak lain merupakan teman korban.
Awalnya, AM yang memiliki hubungan asmara dengan korban, melakukan hubungan badan disaksikan keempat teman lainnya yang saat itu dipengaruhi minuman keras.
Usai berhubungan badan, AM kemudian langsung mencekik leher korban.
AM dibantu teman-teman lainnya.
"AM berperan mengeksekusi dengan mencekik, dibantu MS memegang tangan dan pundak korban. Sedangkan SA memegang kaki dan tangan dibantu dua pelaku perempuan," ujar Dwi.
Kepada polisi, para pelaku juga mengaku tega menghabisi nyawa teman mereka sendiri karena marah korban melontarkan kata-kata kasar saat itu.
“Ada dugaan juga pelaku marah dengan korban, karena ucapan dan perilaku korban terhadap para tersangka,” kata Dwi.
Beberapa alat bukti turut diamankan polisi.
Beberapa di antaranya pakaian korban seperti baju dan celana jins, potongan celana dalam, serta karung dan tali plastik.
Sedangkan, cincin dan ponsel korban dijual oleh pelaku.
"Kami belum menemukan adanya indikasi pembunuhan berencana. Termasuk adanya karung yang awalnya hanya untuk alas duduk. Kemudian tali yang ditemukan di samping karung," kata dia.
Kelima pelaku disangka pasal pembunuhan dengan pemberatan di Pasal 339 KUHP, serta Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Mengenai dua pelaku di bawah umur, NL dan AI, tetap dikenakan pasal itu. Upaya diversi tidak dilakukan. Kan ini pembunuhan, ancamannya di atas 7 tahun," kata Dwi Dwi Agus Prianto.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tegal AKP Bambang Purnomo mengungkapkan, kelima pelaku pandai menutupi perbuatannya.
Bahkan, saat diinterogasi, masing-masing menunjukan rasa tenang seperti tidak menyesali perbuatannya.
"Usai membunuh pelaku tetap melakukan kegiatan sehari-hari, artinya tidak kabur. Mereka diamankan di rumah masing-masing. Bahkan satu di antaranya ada yang sempat menghadiri pemakaman korban. Ada pula yang turut menyaksikan evakuasi di TKP," kata dia.
Polisi bahkan harus memeriksa berulang-ulang hingga lima kali sebelum akhirnya menetapkan mereka sebagai tersangka.
"Saat dimintai keterangan sejak awal mereka tenang. Berbelit, dan bolak balik. Saya sempat heran. Menurut saya mereka melakukan kejahatan spontan yang mereka anggap tidak perlu merasa bersalah atau takut," ujar Bambang.
Bambang mengatakan, pembunuhan sudah terjadi sejak lebih dari empat bulan lalu.
Jenazah baru ditemukan warga pada Jumat (9/8/2019), karena bau busuk yang masih menyengat.
Menurut Bambang, NH sempat bertunangan dengan warga Pemalang pada Januari 2019.
Namun, hubungan itu putus di tengah jalan dan kemudian menjalin hubungan dengan AM.
Menurut polisi, AM merupakan pria yang sudah memiliki istri.
Kronologi
Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Bambang Purnomo kemudian membeberkan kronologi keenam pelaku tega menghabisi nyawa korban.
Menurutnya, peristiwa itu bermula saat salah satu pelaku mengajak korban untuk bertamasya ke objek wisata Praba Lintang, Tegal beberapa bulang yang lalu.
Di lokasi objek wisata itu, kelima tersangka kemudian mengajak korban untuk minum minuman keras.
Setelah itu, mereka kemudian berinisiatif untuk berpindah ke lokasi lain.
Korban dan kelima pelaku pun kemudian melanjutkan minum di sebuah rumah kosong di Desa Cerih, Kecamatan Jatinegara, Tegal.
Di lokasi rumah kosong tersebut, korban kemudian diajak berhubungan badan oleh salah satu tersangka, hingga salah satunya kemudian mencekik korban hingga tewas di lokasi itu.
Untuk menghilangkan jejak, jenazah korban dimasukkan ke dalam karung plastik berwarna putih yang kemudian diikat melilit mulai dari kepala hingga kaki sebelum akhirnya ditinggalkan.
Baca Juga: Ramalannya Kembali Jadi Kenyataan, Mbak You Terawang Artis Ini Akan Bernasib Sama
Baca Juga: Maia Estianty Maafkan Mulan Jameela, Duo Ratu Diramal Bakal Tenar Lagi
Source | : | Tribun Jakarta |
Penulis | : | None |
Editor | : | Grid. |
Komentar