Selama sidang berlangsung, Suhartini selalu hadir dan mendengarkan keterangan satu persatu saksi.
Namun, ia begitu kecewa setelah mengetahui pembunuh anak bungsunya tersebut tidak diberikan hukuman secara maksimal dalam tuntutan Oditur.
"Kami minta hukum mati itu baru pas. Anak saya hilang, saya tidak puas dengan hukuman ini,"kata Suhartini diluar ruang sidang Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (22/8/2019).
Dalam persidangan pun, menurut Suhartini Prada DP banyak menyebutkan kebohongan, salah satunya adalah tentang kondisi Fera yang dalam keadaan hammil.
"Dia bohong terus dalam sidang, dia itu nangis puas sudah membunuh anak saya. Bukan nangis menyesal," ujarnya.
Sama halnya dengan Rusnah (45) yang merupakan bibi Fera.
Ia meminta kepada hakim ketua untuk memberikan hukuman maksimal kepada Prada DP karena telah menghilangkan nyawa keponakannya secara sadis.
"Keponakan saya dibunuh, dicincang, harus diberikan hukumaan maksimal, jangan seperti ini," ucapnya sambil menangis. (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Sumsel |
Penulis | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar