GridPop.ID - Pelecehan terhadap perempuan sering terjadi di mana saja tanpa pandang bulu.
Di beberapa bagian, pelaku yang terbukti melakukan pelecehan akan menerima hukuman yang setimpal.
Mengingat pelecehan menimbulkan kerugian bagi korban, pelecehan yang terjadi di negara Matador ini juga membuat polisi ambil sikap.
Dikutip dari Kompas.com, kepolisian Madrid, Spanyol, menangkap seorang pria setelah dia dituduh melecehkan perempuan.
Mirisnya, korbannya berjumlah setidaknya 555 perempuan hingga menngunggah aksinya di situs film dewasa.
Polisi menyatakan, mereka menangkap basah pria 53 tahun itu ketika memotret bawah rok pada Rabu (21/8/2019) menggunakan ponsel yang disembunyikan di tas punggung.
Dilansir CNN, Kamis (22/8/2019), penyelidikan mengungkap dia mengunggah 283 video dari 555 perempuan yang sebagian besar di bawah umur ke situs film dewasa dan dilihat jutaan kali.
Upskirting, atau praktik merekam bagian bawah rok wanita tanpa sepengetahuan mereka, menjadi perbuatan kriminal di Inggris dan Wales April lalu.
Kemudian di Korea Selatan (Korsel), para perempuan turun ke jalan dan menyuarakan aksi protes yang menentang upskirting maupun perekaman secara ilegal.
Namun di Spanyol, upskirting bukanlah pelanggaran. Jadi, pria itu ditangkap dna dijerat dengan pasal melanggar privasi serta melecehkan anak di bawah umur.
Penyelidikan aparat Negeri 'Matador' dimulai ketika mereka menemukan ada satu akun di situs film dewasa yang menunjukan rekaman di Madrid tanpa sepengetahuan perempuan.
Setelah dilakukan analisis, polisi bergerak cepat dengan menangkap pria itu ketika sedang beraksi. Mereka mengamankan laptop tiga hard drive berisi rekaman.
Dalam pernyataan resmi, penegak hukum menjelaskan pria yang tak disebutkan identitasnya itu biasanya menyasar korban saat berada di jalan raya.
Kemudian pelaku akan mengikuti mereka hingga ke kereta bawah tanah.
"Bahkan tersangka memperkenalkan diri kepada mereka saat berada di supermarket demi mendapatkan rekaman yang lebih dekat," ujar juru bicara polisi.
Pelaku itu diketahui merupakan warga negara Kolombia. Dia disebut merekam aksinya setidaknya setiap lima hari dengan si korban kadang terekam sangat jelas.
Petugas kemudian mengidentifikasi 29 di antaranya yang segera melayangkan gugatan hukum melawan si pelaku, di mana dia saat ini berada dalam penahanan.
Penggunaan teknologi untuk melakukan kejahatan seksual mulai mendapat tindakan tegas dari berbagai negara. Seperti yang dilakukan Singapura Mei lalu.
Mereka memperkenalkan peraturan untuk menghukum pelaku yang ketahuan mengirim gambar tidak senonoh dalam kampanye untuk menekan angka pelecehan seksual.
Sedangkan itu, kegiatan mengintip rok dengan memotret dan merekam secara diam-diam atau dikenal dengan istilah upskirting, akan masuk sebagai perbuatan kriminal di Inggris dan Wales.
House of Lords atau Dewan Bangsawan menyetujui peraturan baru tersebut, yang akan menyeret pelaku dipenjara hingga dua tahun.
Selain dijerat hukuman penjara, pelaku akan masuk dalam daftar penjahat pelecehan seksual.
Kini, aturan yang telah disetujui tengah menunggu cap pengesahan dari Royal Assent.
Diwartakan CNN, Rabu (16/1/2019), undang-undang baru ini muncul setelah seorang aktivis bernama Gina Martin memulai kampanye 2017 agar upskirting dilarang.
"Setelah menjadi korban dan menyadari adanya celah dalam hukum, saya bersama rekan Ryan Whelan dari Gibson Dunn, memulai 18 bulan kerja yang melelahkan, emosional, dan mengubah kehidupan," tulisnya.
"Saya selalu berpikir politik itu tak bisa ditembus. Tapi dengan bantuan dan kemauan kuat, Anda bisa melakukannya," imbuhnya.
Gina mendapat pelecehan tersebut ketika mengantre untuk menyaksikan konser band The Killers di festival musik British Summer Time di Hyde Park, London.
Kemudian, dia menyadari seorang pria mengarahkan ponsel di antara kedua kakinya dan mengambil foto. Gina segera mengambil tindakan untuk melaporkan perbuatan itu ke polisi. Dia terkejut karena upskirting tidak masuk dalam aksi kriminal.
BBC mencatat, petisi online yang dibuat Gina tentang perbuatan kriminal upskirting mendapat dukungan 50.000 tanda tangan.
Sebelum UU secara khusus melarang upskirting, para korban dan polisi di Inggris dan Wales hanya dapat menilai pelanggaran ini sebagai kesusilaan publik.
Upskirting telah masuk sebagai pelanggaran di Skotlandia sejak 2010 ketika terdaftar dalam definisi voyeurisme yang lebih luas.
I couldn't have done this without my laywer and friend @ryantwhelan (@gibsondunn) the support of @hollywills, @Schofe @lucyfrazermp and @RossThomson_MP. ???????? pic.twitter.com/jsLjuKfP6b
— Gina Martin (@ginamartinuk) January 15, 2019
(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Veronica S |
Editor | : | Veronica S |
Komentar