Budi menambahkan, V sendiri tergolong sebagai siswi yang berprestasi saat sekolah dengan nilai akademik yang cukup bagus. Setelah itu, V tak bertemu dengan ayahnya sampai saat ini.
"Meski hanya lulusan SMP, nilainya di atas 80, bahkan ada yang 95," ujarnya.
Namun nasib berkata lain saat V tidak melanjutkan sekolahnya.
Budi mengatakan, lingkungan keluarga yang tak mendukung membuat V tak melanjutkan sekolahnya.
Meski ditetapkan sebagai tersangka sejak pekan lalu, Budi menyebut kliennya sebagai korban.
Indikasi itu setelah adanya keterangan V yang menyebut diancam oleh mantan suaminya berinisial A alias Rayya.
Budi menyebut pihaknya mengindikasi kliennya hanya sebagai korban dalam video Vina Garut.
Dari informasi kliennya, Budi menyebut ada paksaan untuk melayani laki-laki lain.
"Mantan suaminya itu memaksa V untuk bermain dengan pria lain. Termasuk memasang mimik tersenyum karena diancam," ujar Budi di Mapolres Garut, Kamis (22/8/2019).
Source | : | Tribun Jabar,Suar.ID |
Penulis | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar