"Padahal, tinggal buka Google dan ketik nama Siti Elina Rahayu, pasti tahu itu istri saya, tapi tidak diberi kesempatan untuk menjelaskan," papar Aceng.
Masih penuturan Aceng, meski dirinya berusaha menjelaskan, saat itu petugas Satpol PP Koya Bandung malah menyuruh dirinya menjelaskan semuanya di kantor Satpol PP Kota Bandung.
Hal ini menunjukan Satpol PP tidak mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Aceng mengaku, dirinya merasa dirugikan termasuk keluarga besar dan istri.
Bahkan, menurut Aceng, istrinya saat ini masih merasa trauma.
"Istri saya dibawa ke WC oleh Satpol PP terus digeledah seluruh tubuhnya," lanjut Aceng.
Istri Aceng bahkan minta diantar ke Komnas Perempuan.
Sebagai seorang wanita, sang istri merasa nama baiknya tercoreng.
"Efek ini semua yang alami beban psikologi bukan hanya saya."
"Istri, ibu, saudara, malah anak saya itu enggak tahu ada atau tidak setelah kejadian (penggrebekan) itu," ujar Aceng.
Tak ada yang minta maaf atas apa yang terjadi pada Aceng dan istrinya malam itu.
Komentar