Menurut Aceng, mereka menganggap sudah on the track, sudah sesuai aturan semuanya.
"Saya bilang ke mereka, saya mendukung operasi yustisi ini tapi jangan salah sasaran."
"Tindakan seperti ini tak bisa diterima akal sehat dan nurani," papar Aceng.
Aceng juga tak menampik, kemungkinan dirinya akan mendatangi Komnas HAM, Dewan Pers, atau lembaga-lembaga yang sekiranya pas menangani persoalan ini.
Ia hanya ingin nama saya dan istri kembali baik lagi.
"Apa pun alasannya pemberitaan dari mana pun sangat merugikannya," kata dia.
Meski begitu, ia juga tetap menanti permintaan maaf Satpol PP Kota Bandung.
"Mungkin bisa saja saya ajukan somasi ke Wali Kota Bandung c.q Kasatpol PP Kota Bandung."
"Akan diskusikan dengan pengacara saya agar langkah apa yang sekiranya tepat dan benar," pungkas Aceng.
Komentar